Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah
kegiatan kebhayangkaraan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam
bidang keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan
serta dalam pembangunan
nasional.
Tujuan dibentuknya prasbhara(pramuka saka bhayangkara)adalah untuk mewujudkan tunas-tunas bangsa yang ikut serta berkewajiban terhadap keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) melalui pendidikan
kebhayangkaraan dalam Gerakan
Pramuka.
Kegiatan saka bhayangkara dilaksanakan di gugusdepan(gudep) dan satuan karya Pramuka(saka)
diserasikan
dengan umur dan kemampuan
jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan
tersebut dilaksanakan sejelas-jelasnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi
kesempatan peserta didik untuk mengaplikasikan sendiri pengetahuan dan
kecakapannya dengan
menggunakan alat yang sesuai dengan kebutuhannya.
➽ KEANGGOTAAN
Anggota Saka Bhayangkara terdiri dari :
1. Peserta Didik :
a. Pramuka Penegak
b. Pramuka Penggalang Terap yang berminat di bidang
Kebhayangkaraan dan memenuhi
syarat tertentu.
2. Anggota dewasa :
a. Pimpinan Saka Bhayangkara
b. Pamong Saka
c. Instruktur Saka Bhayangkara
3. seseorang yang berusia 14-25 tahun yang bukan anggota dari Gerakan Pramuka bisa menjadi calon anggota Saka
Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara,
telah menjadi anggota salah satu Gugus depan terdekat.
➽ PERSYARAT
MENJADI ANGGOTA SAKA BHAYANGKARA
1. Menyatakan keminatan
untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara ikhlas dan tertulis.
2. Bagi seorang
calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat izin dari orang
tuanya/walinya,
dan siap menjadi anggota gudep Pramuka setempat.
3. untuk
Pramuka Penegak &
Penggalang diharuskan
menyerahkan surat
izin tertulis dari pembina
saka dan pembina gugus depannya, dan tetap
menjadi anggota gugus depan asalnya.
4. Bagi Pramuka Penggalang yang telah memenuhi syarat
kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
5. Sehat jasmani & rohani serta dengan ikhlas bisa mematuhi segala peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar